Kota Bima, Jeratntb.com – Pemerintah Kelurahan Sarae merupakan bagian wilayah Administratif Kecamatan Rasanae Barat yang menjadi jantungnya Kota Bima. oleh sebab itu perlu ada perhatian khusus baik dari Pemerintah Daerah terlebih khusus Pemerintah Kelurahan.
Dalam hal ini, Lurah Sarae Budiman, S.Pd didampiningi Sekretarisnya Fazhurahman, S.STP beserta bebepara Stafnya lakukan penertiban terhadap Pelapak, Pemulung dan Kusir Benhur yang ada di perempatan Jln. W. Monginsidi. Senin (17/02/20).
Budiman menjelaskan, penertiban ini disamping menjadi rancangan kami yang ingin menata wilayah kelurahan yang aman, tertib dan bebas dari sampah juga diperkuat oleh laporan dan keluhan masyarakat.
Lanjutnya, perempatan Jln. W. Monginsidi merupakan pintu masuk wilayah Kelurahan Sarae yang ada di jalur utama, maka perlu penataan yang lebih baik, karena memberikan kesan pertama ketika memasuki wilayah kelurahan.
“Kami sudah turun ke lokasi dan lakukan penertiban, pendataan dan penataan”, ucapnya.
Untuk Kusir Benhur, karena ada 2 line oleh kami membentuk kelompok yakni Kelompok Pagi dan Siang. Yang mana setiap kelompok ditunjuk satu orang sebagai koordinator yang mengatur sekaligus yang bertanggung jawab atas ketertiban dan kebersihan.
Sementara untuk Pemulung, kami tegaskan untuk tidak lagi berlama-lama menumpuk sampah di sekitar area tersebut. “Dan itu kami kasih batas waktu tiga hari sudah tidak ada lagi tumpukan sampah”, tegasnya.
Ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja, karena berikutnya kami akan terus lakukan pengawasan. Ketika nanti oleh ke tiga unsur yang ada tidak melaksanakannya akan kami berikan sanksi sesuai dengan yang sudah disepakati bersama. Ungkapnya (Jr Ais).