Dugaan Korupsi Kades Teke, Inspektorat Mulai Lakukan Audit

Bima, Jeratntb.com – Tindak lanjuti laporan mengenai dugaan korupsi anggaran Dana Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, yang dilaporkan masyarakat Teke ke Polres Bima, pihak Inspektorat juga melakukan audit langsung Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa Teke Rabu. (4/3/20) di Kantor Desa Teke Kecamatam Palibelo.

Tim Audit dari inspektorat Ruslan Alwi, S.Sos Irban Wilayah 1 Inspektorat Kabupaten Bima mengatakan audit tersebut untuk mengetahui kebenaran seperti yang dilaporkan. “Kami akan bekerja secara profesional dan benar atau salah nanti akan kita beberkan,” Ketusnya.

Tim inspektorat terdiri dari Ir Muslim, Drs Arifuddin, Muslim Suriansyah, Sag, Ihwan, ST melakukan audit berdasarkan permintaan Penyidik Tipikor Polres Bima melalui surut No B/342/II/RES.3.1 2020 tanggal 20 Februari 2020.

Dia mengakui kalau tugas ini hanya diberi batas waktu lima hari dan untuk hari pertama pihaknya mengawali dengan mengumpulkan dokumen-dokumen mulai dari tahun 2017 sampai 2019.

“Saya juga mohon kepada masyarakat Teke agar hargai proses hukum yang lagi berjalan,” harap dia.

“Setelah selesai kita melakukan audit kita akan sama sama turun cek fisik untuk membuktikan kebenarannya,” ujar dia.(Jr-Ages)

Pos terkait