Dompu, Jeratntb.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Dompu berhasil mengungkap 15 kasus sejak awal bulan Januari hingga maret 2020.
Kasat Narkoba IPTU Tamrin, S.Sos mengakui bahwa, Target per satu bulan itu tiga kasus namun berhasil mengungkap 15 kasus per tiga bulan. “Mulai januari hingga bulan maret 2020 mengalami peningkatan” Jelas Tamrin saat ditemui beberapa awak media di ruangannya, Rabu (8/4-20).
Ia juga mengakui Dari 15 kasus tersebut berkas perkaranya telah masuk di tahap satu, bahkan katanya ada beberapa yang sudah masuk tahap P21 “Namun pihak Kejaksaan belum bisa menindak lanjuti karena wabah Covid 19 ini” Jelasnya.
Semua telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan masih menunggu Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi “Ada juga yang mau selesai tahap dua, namun dari pihak Jaksa belum bisa karena situasi dan kondisi saat ini,” Ungkap Pria Kelahiran Bima ini
Sementara, pada bulan April ini, Sat Resnarkoba Polres Dompu meminimalisir penindakan karena terkendala wabah Covid-19.
Pihak Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk sementara pengujian laboratorium menutup pelayanan. “Kalau kita bertindak kan percuma dan sia-sia,” Jelas Tamrin. (Iphul)