Dompu, Jeratntb.com – Mengingat di Kabupaten Dompu telah terdapat satu warga yang positif Covid-19, Yakni almarhum UI (83) warga Kelurahan Kandai Satu, Kabupaten Dompu.
UI sebelumnya pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar 14 hari sebelum sakit dan tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Pada ahirnya UI meninggal dunia di RSUD Dompu pada hari kamis lalu 16 April 2020.
Menyikapi hal itu, Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin menggelar rapat terbatas dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 dan beberapa OPD Kabupaten Dompu, bertempat di Ruang Rapat Bupati pada hari Minggu (19/4-20).
Melalui akun Facebook resmi Dinas Kominfo Kabupaten Dompu, dengan adanya Rapat Terbatas tersebut Bupati Dompu telah membahas tiga hal yang akan diberlakukan di Dompu.
Peratama, Bupati Dompu akan pemberlakuan Jam Malam mulai senin besok 20 April 2020.
Selanjutnya, HBY Merencanakan penutupan Mesjid-Mesjid di Kabupaten Dompu dan Melakukan Rapidtest dan SWAB test terhadap orang orang yg pernah kontak dg pasien terpapar covid_19. (Iphul)