Kota Bima, Jeratntb.com – Aksi protes dan penyegelan kantor kelurahan oleh masyarakat terkait dengan alokasi bantuan kepada penerima manfaat BLT yang dianggap tidak tepat sasaran dan melanggar administrasi berujung digelandangnya lurah sadia bersama fasilitator SLRT oleh pihak kepolisian. Selasa (12/5/20).
Saat diwawancarai tim media ini, ketua LPM kelurahan sadia Amiruddin, M.Pd menjelaskan menyesal dengan adanya permasalahan ini, yang kami anggap timbul akibat kelalaian pihak kelurahan dan fasilitator dinsos kota Bima terhadap validasi dan verifikasi data, padahal sebelum kejadian ini masyarakat sudah dimediasi oleh kami bersama perangkat kelurahan dan lembaga masyarakat untuk melahirkan solusi.
Namun langkah itu tidak diindahkan oleh pihak terkait, sehingga menimbulkan Aksi protes dan penyegelan kantor yang berujung lurah bersama fasilitator dimankan oleh pihak kepolisian karena tidak mampu menjelaskan dan merasionalisasikan permasalahan tersebut.
Sejauh berita ini diangkat pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi.(Jr.Indra)