Bima, Jeratntb.com – Status zero kuota untuk SMAN 2 monta sebagaimana yang telah ditetapkan oleh DIKBUD NTB Pada bagian lampiran juknis yang mengatur zonasi jumlah rombel dan jumlah PDB TP.2020/2021, dapat dipastikan umur sekolah yang berdiri sejak tahun 2010 ini paling lama 2 tahun kedepan, karena kebijakan itu nol kuota dan tidak keberlanjutan.
Menyikapi ini, kamis (21/5-20) pihak sekolah menghadirkan seluruh komponen komite dan masyarakat Monta Selatan untuk rapat soalisasi sekaligus perubahan status SMA NEGERI 2 MONTA Menjadi SMK PARIWISATA.
Tanggapan pesrta rapat terdiri dari beberapa elemen terkait rapat sosialisasi perubahan status sma n 2 monta menjadi smk pariwisata.
Kepsek SMA N 2 Monta Nazamuddin, S.Pd menyampaikan tujuan rapat tersebut sengaja diadakan untuk menyerap aspirasi seluruh unsur dibwilayah tersebut sehingga dapat dijadikan rujukan bagi Dikbud NTB melalui KCD Dikbud Kota/kab Bima.
Pada kesempatan itu Kisman, SH salah satu pendiri dan pencetus SMA N 2 Monta menyampaikan, apresiasi dengan adanya rencana pengalihan status SMA N 2 Monta menjadi SMA pariwisata, namun dia meminta agar rencana ini harus dilakukan uji publik. “Menjadi tugas sekolah menghadirkan pakar untuk membedah, menelaah secara kritis supaya orang bisa yakin dengan apa yang menjadi keputusan itu.
Lantas berbicara peluang dan tantangan yang terjadi, tentunya juga berbicara keutungan, resiko, dan akan ada perubahan baik dampak lansung maupun tidak langsung kepada tenaga pendidik dan pendidikan yang berbasis keguruan dan berbasis kejuruan, seperti halnya membangun istana lalu penghuninya merasa di asingkan,” tegasnya.
Sebagai pelopor hadirnya SMAN 2 Monta, Kisman berharap SMAN 2 Monta tetap ada. “Tentu kehadiran SMK Pariwisata di monta selatan adalah salah satu harapan kami semua, namun bukan berarti keberadaan SMAN 2 Monta ditiadakan,” harap Kisman
Kami dengan segenap guru yang ada di sini telah merintis sekolah ini sampai menjadi sekolah yang dapat diandalkan dan kami tidak ingin apa yang telah dibangun tersebut hilang begitu saja. Silahkan hadirkan SMK Pariwisata asalkan tidak menghilangkan SMA N 2 Monta.
Pernyataan sikap dan pemaparan KISMAN, SH. di sambut riuh oleh peserta rapat lebih-lebih dewan guru yang hadir karena dengan adanya perubahan status tentu ada perubahan regulasi.
Dari hasil pembahasan dalam rapat sosialisasi tersebut, kepsek menyimpulkan dengan beberapa masukan dan saran yang disamapaika oleh peserta forum akan segera melakun kordinasi dengan pihak KCD Dikbud Kota/Kab Bima di Panda. (Jr Pjm)