Dompu, Jeratntb.com – Kapolres Dompu AKBP Syarif hidayat SH MH, melalui Ps. PAUR Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Dompu agar mengindahkan himbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan takbiran keliling.
Selain itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Dompu untuk melaksanakan sholat idul Fitri cukup di rumah saja bersama keluarga.
“Saya menghimbau dan mengajak saudaraku semuanya untuk mematuhi himbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan takbiran keliling seperti biasa serta melaksanakan Sholat Idul Fitri cukup dirumah saja bersama keluarga” Himbaunya,
Mengingat semakin tingginya penularan virus Corona atau Covid-19, dan demi kebaikan masayarakat sendiri, maka katanya dengan begitu adalah bentuk manifestasi kepedulian kita dalam hal memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19 ini.
Dalam hal ini, Pemerintah tidak bermaksud menghalangi kegiatan beribadah, akan tetapi mengingat wabah corona makin meluas dan berbahaya.”Maka sebaiknya kita ikuti anjuran pemerintah demi meminimalisir dan memutus mata rantai penularan virus Corona” Jelasnya,
Kapolres Dompu menegaskan kembali agar seluruh masyarakat bisa menumbuhkan kesadaran untuk mematuhi himbauan serta anjuran dari pemerintah terkait pelaksanaan takbiran keliling dan Sholat idul Fitri untuk kebaikan dan kemaslahatan orang banyak. “Selamat hari raya idul Fitri 1441 H, Mohon maaf lahir dan bathin” Ucap Kapolres Dompu AKBP Syarif hidayat SH MH.
Himbauan itu juga disampaikan oleh beberapa tokoh ulama Kabupaten Dompu, diantaranya Ketua Majelus Ulama Indonesia Dompu, Dr. H. Abdullah Arsyad, Ia juga ikut himbauan atas peraturan pemerintah demi kebaikan umat.
Apa yang diharapkan oleh pemerintah kita sekarang ini dalam rangka melaksanakan Shalat Idulfitri kita serahkan kebijakan pemerintah, sehingga tidak ada permasalahan yang muncul.
“Oleh sebab itu, kami atas nama MUI Dompu menghimbau kepada kita semua dan masyarakat pada umumnya supaya berpegang teguh kedisiplinan dan kenyamanan bangsa dan negara”. Himbaunya,
Begitu juga Imbauan disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dompu Drs H. Syamsul H Ilyas, M. Si, agar sholat Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini masyarakat melaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga.
“Saya memohon kepada seluruh umat Islam yang ada di Kabupaten Dompu untuk melaksanakan Shalat Sunat Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020 di rumah masing-masing sesuai himbauan pemerintah dengan tujuan untuk memutus penyebaran Cobid-19” Tegasnya,
Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dompu, Drs. H. Dahlan menyampaikan bahwasanya kaitan dengan salat idulfitri sebaiknya di rumah saja sesuai anjuran pemerintah karena kaitan dengan virus Corona atau Covid-19 menular melalui manusia.
Himbauan yang sama pula yang disampaiakan oleh beberapa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Kabupaten Dompu. (Iphul)