Terkait Pengurangan 27 KK Penerima BLT-DD, Ini Tanggapan Kades Tadewa

Kabupaten Bima, Jeratntb.com – Beredarnya pemberitaan terkait pemangkasan hak oleh pemerintah desa Tadewa terhadap penerima BLT-Dana Desa sebanyak 27 KK tertanggal 25 Mei 2020 Senin kemarin, Kepala DesaTadewa Edyson Hamka beri penjelasan.

Edyson Hamka yang ditemui oleh tim media Jerat NTB membenarkan bahwa data penerima BLT desa Tadewa sebelumnya sudah ditetapkan bersama BPD dan Tim Pendata dengan jumlah sebanyak 94 KK.

Sehari sebelum pembagian BLT, lanjutnya, sebagian masyarakat sudah ada yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pusat. Dengan adanya data dobel masyarakat yang mendapatkan bantuan BST dan BLT, kami lakukan verifikasi ulang sesuai prosedur.

Dari data perima BLT-DD sebanyak 94 KK tersebut, kami kurangi menjadi 64 KK. Karena 27 KK sudah mendapatkan bantuan BST. Tandasnya Senin Malam, 25 Mei 2020.

“Total anggaran bantuan untuk 27 KK yang tidak jadi dicairkan ini akan kami alihkan ke APBDes perubahan dan keperluan lain”, tuturnya.

Sebenarnya narasi media yang muat tentang pangkas hak 27 KK itu tidak ada masalah, cuma sedikit terjadi miskomunikasi antara kami pihak pemdes dan tim pendata. Namun, saya mewakili pemerintah desa Tadewa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemuda Tadewa yang sudah menjadi mitra kerja dan mitra kritis kami. Terangnya. (Jr SR)

Pos terkait