Dompu, Jeratntb.com – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu berhasil membekuk seorang nelayan yang berinisial HS Alias Buan, terduga pelaku tindak pidana narkotika berasal dari Dusun Parang Bawah, Desa Labuan Bontong, Kecamatan Tano Kabupaten Sumbawa.
Penangkapan terjadi di pinggir jalan raya lintas Dompu-Sumbawa tepatnya di Dusun Mustika Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu NTB, Pada hari Jum’at (29/5-20) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kanit Opsnal BRIPKA Masrun, melalui Ps. PAUR Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah, menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang datang menawarkan atau menjual narkotika disekitar wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal BRIPKA Masrun, mengumpulkan anggota dan menuju TKP sesuai dengan informasi yang didapat.
Setelah sampai di TKP Anggota Opsnal melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam.
Dengan sigap anggota langsung menyergap pria yang dicurigai, namun terduga pelaku tersebut berusaha kabur dan membuang barang bukti berupa sebuah kotak rokok surya.
“Berkat kesigapan para Anggota sehingga mampu menggagalkannya, dan langsung melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku” Akui Hujaifah,
Dari hasil penggeledahan tersebut terdapat uang sejumlah Rp.58.000,00 (lima puluh delapan ribu rupiah), dua buah hp, satu buah dompet, satu unit sepeda motor yamaha mio 125 warna hitam tanpa plat nomor, dan satu buah kotak rokok surya 12 yang di dalamnya terdapat plastik klip transaparan yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti (BB) langsung diamankan di Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut. (Iphul)