Dompu, Jeratntb.com – Salah seorang oknum polisi berpangkat Bripka berisial SH Alias YN bertugas di salah satu Polsek di Kabupaten Bima yang diringkus oleh Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu, dipimpin langsung oleh IPTU TAMRIN S.Sos melakukan under cover ke Bima serta melakukan koordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Bima.
Oknum Polisi tersebut diduga telah melalukan tindak pidana narkotika dan diringkus oleh Anggota Ops Sat Resnarkoba di Kantor jasa pengiriman barang Padolo, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Jalan Lintas Bima-Sumbawa RT 02 RW 01. Sabtu (30/5-20) Sekitar Pukul 11.00 Wita.
Menurut Ps. PAUR Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah, penangkapan terjadi karena beredarnya informasi dari masayarakat bahwa adanya pengiriman paket barang yang diduga Narkotika melalui paket JNE Dompu.
Setelah ditelusuri ternyata informasi itu benar, namun alamat tujuan bukan JNE Dompu melainkan di JNE Palibelo Bima. “Sehingga anggota Ops Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dompu koordinasi dengan Kasat Resnarkoba Bima” Jelas Hujaifah,
Selama dalam pantauan tim gabungan pada kantor JNE Palibelo bima terhitung Pada tanggal 28 dan 29 Mei 2020, namun barang tersebut tidak kunjung diambil oleh Oknum tersebut pada jam kerja kantor JNE.
Lanjut Hujaifah, menurut informasi dari hasil pantauan yang didapat oleh Anggota Ops Sat Resnarkoba bahwa barang tersebut akan diambil pada hari Jum’at malam (29/5-20) Sekitar Jam 21.00 Wita.
“Akan tetapi pihak JNE tidak melayani pengambilan barang di luar jam kerja, saat itu Oknum Polisi atau terduga pelaku pulang dan sempat marah marah dengan pihak JNE” Tutur Hujaifah,
Sehari setelah itu, Sabtu (30/5-20), Sekitar Pukul 11.00 Wita, terduga pelaku atau pemilik barang tersebut datang ke JNE palibelo untuk mengambil paket kiriman tersebut dan menanda tangani bukti pengambilan barang serta barang sudah dalam penguasaanya.
Setalah itu, dengan sigap anggota gabungan dari Opsnal Resnarkoba Bima dan Dompu langsug meringkus terduga pelaku beserta barang bukti.
Dan setelah membuka kemasan paket tersebut, didalamnya berisi Narkotika jenis Ganja. “Selanjutnya terduga dan barang bukti diamankan ke Polres Bima untuk di proses lebih lanjut” Lanjut Hujaifah, (Iphul)
Sumber : Humas Polres Dompu