Dompu, Jeratntb.com – Satreskoba Polres Dompu kembali meringkus empat terduga pelaku tindak pidana narkoba, diantaranya 3 lelaki dan 1 wanita yang merupakan warga dari Kabupaten Sumbawa Besar, pada hari Rabu (3/6-20) Sekitar pukul 19.00 Wita.
Penangkapan itu terjadi di pinggir jalan raya Dompu-Sumbawa tepatnya di Dusun Fo’o mpongi Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Ps. PAUR Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menjelaskan, bahwa pada saat melakukan penangkapa dari ke 4 terduga pelaku satu diantaranya berhasil meloloskan diri dan ternyata seorang penumpang.
Adapun ke tiga terduga pelaku tersebut diantaranya, AF (44) dan MZ berasal dari Dusun Karato, Desa Lape Kabupaten Sumbawa Besar, sedangkan YL (37) beralamat di Desa Lito Kecamatan Moyo, Kabupaten Sumbawa besar
Dari hasil penggeledahan dari ke tiga terduga pelaku, tim Opsnal Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti, 2 lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-sabu Yang di simpan di dalam kotak rokok surya 12 dengan total berat bruto 10.58 gram, 2 korek api gas, 3 buah HP, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit Mobil Rush warna putih no pol N 1496 KH, 1 pipet tabung kaca, 1 buah skop, 1 buah jarum, Uang sejumlah Rp. 30.800.000.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa ada 4 orang tiga laki-laki dan 1 perempuan dengan menggunakan mobil Rush Putih dengan No.pol N 1496 KH yang di duga akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu.
Setelah mendapat informasi tersebut anggota opsnal melakukan penyelidikan dan pengembangan dari hasil pengembangan informasi tersebut mendapat bahwa penumpang dan pengendara mobil akan melakukan transaksi narkotika Tim langsung menyusuri jalan tersebut dan melihat Mobil Putih Toyota Rush.
“Kemudian tim melakukan pembuntutan mobil tersebut, dan melihat gerak gerik mobil tersebut mencurigakan dan berhenti di pinggir jalan” Jelas Hujaifah,
Tim pun langsung melakukan penggrebekan setelah melihat Tim turun dari mobil salah satu orang yang di dalam mobil Toyota Rush tersebut langsung keluar dari mobil dan melarikan diri.
“Sehingga tim hanya berhasil mengamankan 3 orang yang berada di dalam mobil tersebut satu orang perempuan dan dua orang laki-laki” Akui Hujaifah,
Untuk tindakan selanjutnya Tim Opsnal memanggil warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan Tim opsnal dan sebelum dilakukan penggeledahan tim opsnal terlebih dahulu menunjukkan Surat perintah tugas.
Selanjutnya ke tiga terduga dan barang bukti diamankan ke Mako Polres dompu untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Hujaifah mengakui, ternyata terduga merupakan incaran anggota Opsnal Narkoba Polres dompu yang di duga sering kali transaksi Narkotika jenis sabu wilayah Kabupaten Dompu. (Iphul)
Sumber : Humas Polres Dompu