Bima, Jeratntb.com – Menindaklanjuti tuntutan Pemuda peduli rakyat (PPR) SAPE, pada 19 Januari 2019, PPR kembali melakukan Audensi di kantor Disperindag kabupaten Bima.
Dalam Audiensi tersebut disambut oleh Kepala dinas Disperindag Kab. Bima, UPT Kepala pasar Kecamatan Sape dan Kapolres Bima Kota.
Dalam pertemuan tersebut kepala dinas menyatakan akan segera menyelesaikan permasalahan yang ada di pasar Kec. Sape.
“Kami akan sesegera mungkin untuk menyelesaikan terkait persoalan yang terjadi di pasar kecamatan sape dengan bantuan pagu anggaran lewat Pihak yang berweweng yakni DPRD Kab. BIMA Dan Sekda Kab. Bima.” Tuturnya saat perwakilan aliansi PPR melakukan audiensi
Menanggapi pertanyataan tersebut Murtada atau yang kerap disapa Dae Sadam selaku Koordinator lapangan (Korlap) menilai bahwa Kepala disperindag tidak serius dalam menangani perbaikan pasar yang ada di Kec. Sape.
“Disperindag tidak serius dalam menanggapi tuntutan kami masyarakat sape, padahal tuntutan tersebut sudah ditanda tangani oleh UPT kec. Sape sejak 19 januari 2019 lalu” Bantah Sadam saat melakukan audiensi
“Masalah ketertiban Pasar Sape adalah masalah krusial yang harus segera diindahkan. Karena memang pemerintah sudah menandatangani kesepakatannya sejak setahun lalu.” Lanjutnya
“Kami dari Pemuda Peduli Rakyat (PPR) Sape, berharap semoga pemerintah daerah cepat menyelesaikan problem yang ada di pasar kec. Sape, dan mengindahkan tuntutan kami sejak januari 2019” tutupnya. (Jr Indra)