Bima, JeratNTB – Dalam bidang kependudukan, kerentanan warga atas akses dokumen kependudukan menjadikan pendekatan pelayanan dengan membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi alasan untuk menghadirkan negara dalam melayani warga”.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Bima Drs. Zunaidin HI, MM Selasa (19/3) saat menjadi Narasumber Lokakarya Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang didukung oleh Progam Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) di Aula Hotel Mutmainnah Kota Bima.
Zunaidin yang didampingi Susana Dewi Rochimah, Frontline Service KOMPAK NTB dan Asrullah, ST, District Coordinator Program KOMPAK Bima mengemukakan, “Saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Bima 528.993 jiwa dan telah dilakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) mencapai 97% dan perekaman akta 94,8%.
“Bagi wilayah terluar, pendekatan pelayanan melalui pembentukan UPT ini menjadikan legalisasi diri warga negara menjadi lebih efisien. Mengingat anggaran sudah tersedia, pada Bulan April 2019 pelayanan pada masing-masing kluster wilayah kemungkinan bisa dimulai”. Jelasnya.
Narasumber lainnya, Puji Wahyanti, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Cilacap Jawa Tengah yang hadir dengan Engkan Sugiri KaUPTD Disdukcapil Majenang – Cilacap mengemukakan, pembentukan UPTD Dukcapil mengacu pada sejumlah indikator. “Dinas Dukcapil bekerja berdasarkan sistem secara nasional, bukan kebijakan daerah dan indikatornya mencakup kegiatan merupakan kewenangan Daerah”. Urainya
Disamping bukan merupakan kegiatan lintas OPD, memerlukan arahan, pengaturan dan pembagian kerja, pengawasan dan pengambilan keputusan dalam pelaksanaannya. “Indikator lainnya adalah harus memberikan kontribusi dan manfaat langsung dan nyata serta sumber daya pegawai pembiayaan sarana dan prasarana”. Jelas Puji.
[KOM]