Hari ini KPUD Kabupaten Bima Gelar Rakor dan Sosialisasi Per KPU

Bima, Jeratntb.com – Rapat Koordinasi (Rakor) tatap muka sekaligus Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal (Perubahan Ketiga), Rabu (17/6) siang di Aula Kantor KPU Kabupaten Bima.

Kegiatan ini merupakan rakor awal menandai dimulainya kembali tahapan Pilkada 2020. Rakor diikuti stakeholder tingkat Kabupaten Bima.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bima Kota, Kapolres Bima Kabupaten, Dandim 1608 Bima, Bawaslu Kab Bima, Kesbangpol, Sat Pol PP, Tim Gugus Tugas Covid 19, Penghubung Bakal Paslon Perseorangan dan Perwakilan Partai Politik.

Pelaksanaan rakor dilakukan dengan standar protokol covid 19. Ini menjadi awal adaptasi baru penyelenggara dan semua pihak di masa new normal pandemi covid 19. Berikutnya semua tahapan pemilihan juga akan menerapkan aturan yang sama. (Jr)

Sumber : Humas KPUD Kab. Bima

Pos terkait