Bima, Jeratntb. com – Demi mencegah penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping PKH Kecamatan Langgudu, melakukan sosialisasi dan edukasi gerakan pegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sendiri.
Kegiatan itu digelar di aula Desa Karumbu Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (28/06/20) kamarin.
Pendamping PKH Desa Karumbu Suherman, S.Pd atau biasa di sapa Dika menyampaikan, kegiatan sosialisasi dilakukan secara kelompok di rumah masing-masing ketua kelompok dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Gerakan KPM Pegang KKS Sendiri dimaksudkan agar KPM mandiri dalam pengambilan bantuan sosial tunai serta meningkatkan kesadaran dan kemauan KPM PKH untuk berlatih bertransaksi menggunakan KKS,” katanya tadi saat di Telepon.
Dijelaskan Dika, memegang KKS sendiri juga dapat mengurangi resiko penyalahgunaan bantuan social PKH terhadap orang yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 04/3/OT.02.01/1/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai, Bab II Sosialisasi dan Edukasi, huruf f menyatakan bahwa penggunaan/penarikan rekening bantuan sosial PKH termasuk jenis tabungan/kartu, maksimal transaksi, aktivasi, penggantian PIN (Personal Identification Number) dan fasilitas lainnya dilaksanakan sendiri oleh KPM.
“Kami meminta semua pihak agar mengawal program keluarga harapan isi secara bersama jika ada KKS yang di pegang, disimpan dan di manfaatkan oleh pihak lain silahkan laporkan di dinas social daerah atau secretariat PPKH setempat atau hubungi1500-299, sms dan wa 0811-1500-299 dan email: pengaduan@pkh.kemsos.co.id,” Harapnya.
“Sekiranya ada kendala dalam pengaduan lewat wa atau email tersebut bisa langsung ke dinas social atau kesekretariat PPKH Kabupaten atau Kota,” Ujar Kader HMI ini. (Jr- Ages)