Bima, Jeratntb.com – Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Riamau kecamatan Wawo kabupaten Bima menuntut pemerintah desa untuk membeberkan secara terbuka kaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran Tim Satgas Relawan Lawan Covid-19 yang dibentuk dan di SK kan oleh pemerintah desa. Selasa, 30 Juni 2020.
Pasalnya anggaran tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa tahun 2020 yang dipangkas untuk digunakan dalam program percepatan pencegahan bencana non alam wabah Covid-19. Ungkap Korlap Aksi Sdr. Ruslan.
Sebelum aksi dilakukan, diakuinya bahwa pihaknya sudah melakukan musyawarah khusus pertama terkait SK Satgas Relawan Lawan Covid-19, namun oleh Kepala Desa menjawab bahwa tidak ada SK yang dibuat dan dikeluarkan oleh pemerintah desa.
Lanjut Ruslan, untuk pembelian alat dan bahan, pihak Pemdes sama sekali tidak berkoordinasi dengan Satgas yang dibentuk dan data-datapun tidak diperlihatkan. “Oleh karenanya, besar indikasi adanya korupsi, kolusi dan nepotisme kaitan dengan penggunaan anggaran yang masuk dalam daftar penggunaan tim Satgas/Relawan Covid-19”, ujarnya.
Saat aksi unjuk rasa tersebut, Ruslan juga meminta kepada pihak pemerintah desa untuk transparansi program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), sebab secara tiba-tiba saja BLT DD dibagikan tanpa kami ketahui siapa saja nama-nama penerima manfaat program BLT tersebut.
Ditambahkannya pula bahwa Kepala Desa Riamau tidak masuk kantor sejak tanggal 29 Mei 2020 dengan alasan yang menurut kami tidak sesuai dengan peraturan dan regulasi manapun, “Pas ada aksi unjuk rasa baru masuk kantor”, kesalnya.
Menanggapi massa aksi, Adisan Kepala Desa Riamau menyampaikan bahwa pemerintah desa sudah membagikan BLT DD kepada masyarakat dan masyarakat sudah menerima bantuan tersebut.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi menegaskan kepada pemerintah desa bahwa tindakannya tersebut merugikan masyarakat. Tutupnya. (Jr Syarif)