Kajari Dompu Musnahkan Narkoba dan BB Rampasan Penyidik

Dompu, Jeratntb.com – Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Tindak Pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Jalan Soekarno-Hatta No 15 Kabupaten Dompu NTB. Sekitar pukul 19.00 Wita.

Barang Bukti yang dimusnakan merupkan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Dompu sebagai langkah tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Sejumlah Barang Bukti dan Barang Rampasan atas tindak pidana yang di musnahkan antara lain, Shabu-shabu seberat 188,95 gram, Ekstasi 18 butir, Ganja 4 kg, Senjata api 14 buah, Senjata tajam 20 buah, Peluru amunisi 5 butir dan Handphone sebanyak 16 unit.

Bebarapa pejabat Kabupaten Dompu hadir dalam pemusnahan BB tersebut yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu M. Abeto. H, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S.H., S.I.K., Dandim 1614/Dompu, Letkol Inf. Ali Cahyonk, S.kom,. Staf Ahli Bupati Dompu, Drs. Burhan, M.si,. Kasi Intelkam Kejaksaan Negeri Dompu, Indra Zulkarnain, SH,. Kasat Intelkam Polres Dompu, IPTU Markus. S.Sos, Kabag Humas Setda Dompu, Muhammad Ikhsan, S.ST, Ketua Fkub, Drs.Dahlam Har.

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, M. Abeto. H, S.H., M.H menyampaiakan terima kasih atas kehadiranny, karena menurutnya diperlukan adanya kerjasama dari berbagai pihak dalam membrantas kejahatan.

“Baik itu dari Polri, TNI, Pengadilan serta melibatkan seluruh eleman masyarakat agar wilayah Dompu ini aman dan kondusif” Jelas Abeto,

Kabupaten Dompu didominasi oleh barang bukti shabu-shabu, oleh karena itu, Abeto kembali menegaskan agar adanya kerja diberbagai pihak karena sangat meresahkan warga.

Bupati Dompu yang di wakili oleh Staf Ahli Drs. Burhan, M.si,. menyampaikan permohonan maaf karena Bupati sedang keluar daerah, oleh karenanya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan terhadap Kejari Dompu yang telah menyelenggarakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejatan.

Kejahatan adalah musuh kita bersama, dan semoga Dompu tetap dalam Situasi yang aman dan Kondusif. Tegasnya, (Jr Iphul)

Pos terkait