Satresnarkoba Polresta Mataram Musnahkan BB Sabu dan Ganja

Mataram,Jeratntb.com- Satresnarkoba Polresta Mataram memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.064,99 gram dan ganja seberat 6.416 gram, dimusnahkan di lapangan Mapolres Mataram, Jum’at (17/07-20)

Narkotika jenis Sabu dan Ganja yang bernilai miliaran rupiah tersebut milik tersangka SR alias tio (25) warga Lingkungan Punia Saba, Kelurahan Punia Kota Mataram, dimusnahkan dengan cara diblender.

Pemusnahan diawali saat sabu dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur alkohol di dalam ember dan juga dicampur dengan oli, yang disaksikan oleh SR alias tio sebagai tersangka kepemilikan barang haram itu shabu seberat 3.064,99 gram.

Tersangka Tio tidak hanya menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu miliknya Tapi ditunjuk oleh petugas untuk memblender sabu tersebut lalu dibuang ke saluran air hingga tak berbekas.

Sedangkan barang bukti (BB) ganja seberat 6.416 gram milik tersangka lain SR (44) dan RT (44), keduanya warga lingkungan yang sama, Punia Karang Lateng, Kelurahan Punia Kecamatan Matam.

Petugas juga memusnahkan ganja siap edar itu dengan cara dibakar di tempat yang sudah disiapkan dan disaksikan oleh kedua pelaku.

Wakapolresta Mataram, AKBP Erwin Suwondo menyampaikan, sesuai dengan ketentuan bahwa pasca penangkapan dan pengungkapan kasus narkotika, sebagian barang bukti disisihkan untuk dijadikan pembuktian di persidangan.

Sabu yang disisihkan sebanyak 1,4 gram, sedangkan ganja yang disisihkan masing-masing 7 gram tersebut masing-masing untuk uji lab dan pembuktiannya di pengadilan.

“Sisanya itu sudah kita musnahkan seluruhnya, sedangkan sisa yang lain sebagai barang bukti di persidangan,’’ ungkap Wakapolresta Mataram, AKBP Erwin Suwondo.

Dengan pengungkapan kasus besar tersebut, Satresnarkoba Polresta Mataram tidak akan berpuas diri dan akan terus berupaya memutus suplai narkoba yang ada di Kota Mataram untuk para bandar.

Arahan pimpinan sudah jelas, selain ditangkap karena kasus narkoba, juga akan diproses untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU), “Tujuannya untuk memiskinkan para bandar,’’ terang Erwin.

Pemusnahan Barang Bukti dihadiri oleh Kepala BNNP Provinsi NTB, Brigjen Pol Gede Sugianyar, Perwakilan BPOM Provinsi NTB, perwakilan PN Mataram, perwakilan Kejari Mataram dan jajaran Polresta Mataram.

Kepala BNNP Provinsi NTB, Brigjen Pol Gede Sugianyar menyatakan, sepenuhnya terus mendukung dan mensuport jajaran Satresnarkoba Polresta Mataram dalam mengungkap kasus narkoba.

“Dengan banyaknya barang bukti narkoba yang dimusnahkan sehingga akan berdampak besar untuk suplai pengiriman narkoba di NTB” Jelas Sugianyar

Khususnya di Kota Mataram, Lanjutnya, itu merupakan salah satu bentuk prestasi kinerja yang luas biasa. “Saya memberi apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh jajaran Satresnarkoba Polresta Mataram” Imbuhnya,

Selaim itu, karena mempunya visi dan misi yang sama, utamanya dibidang pemberantasan, Secara keseluruhan kegiatan pemusnahan barang bukti ini berjalan aman dan lancar. ungkap Sugianyar, (Jr Iphul)

Pos terkait