BPBD Kota Bima Fasilitasi Pembentukan Kelurahan Tangguh di Kelurahan Oi Mbo

Kota Bima, Jeratntb.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan bentuk Kelurahan Tangguh Bencana di Kelurahan Oi Mbo Kecamatan Rasanae Timur.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Junaidin, ST., menjelaskan, pembentukan kelurahan tangguh ini sesuai dengan Peraturan perundang-undangan Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Ungkapnya kepada tim media ini saat ditemui di lokasi kegiatan. Selasa, 28 Juli 2020.

Dijelaskannya, pemerintah dan pemerintah daerah menjadi penanggung jawab dalam  penyelenggaraan penanggulangan bencana. Setiap orang berhak mendapatkan pelindungan sosial dan   rasa aman, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan bencana, mendapatkan pendidikan, pelatihan dan
ketrampilan dalam penyelenggaraan  penanggulangan bencana,

Sementara output akhir dari kegiatan ini adalah tersusunnya kajian risiko bencana yang nantinya dibuatkan rencana penanggulangan bencana kelurahan serta terbentuknya relawan penanggulangan bencana atau yang lebih akrab kita kenal Tim Siaga Bencana Kelurahan (TSBK) di kelurahan tersebut.

Pada tahap selanjutnya, kelompok masyarakat atau relawan tersebut akan diberikan pelatihan kaitan dengan penanganan bencana yang nantinya akan menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam hal ini BPBD Kota Bima. Tutupnya. (Jr Ais)

Pos terkait