Dugaan Korupsi, LSM Kipang Polisikan Kades Tolo Uwi

Bima, Jeratntb.com – Pimpinan Cabang LSM Lembaga Independen Penyelamat Anak Bangsa (KIPANG) kabupaten Bima resmi melaporkan Ismail, ST kepala desa Tolo Uwi kecamatan Monta ke polisi.

Laporan itu disampaikan langsung oleh Jibril ketua cabang pada hari
Senin Tanggal 27 Juli 2020 di satuan reskrim tindak pidana korupsi polres kabupaten Bima.

Jibril menduga indikasi kerugian negara yang dikorup kades mencapai angka ratusan juta rupiah. “Hasil infestigasi kami pada pengelolaan Dana Desa Tolouwi Tahun 2019, ditemukan berbagai kejanggalan sehingga merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah,” ucap Jibril, Selasa (28/7-20).

Pria asli desa Sie Monta yang biasa disapa Sehe ini membeberkan sedikitnya 4 item pembelanjaan yang janggal pada pos anggaran. “Bahkan setiap penggunaan anggaran, pihak desa tidak transparan pada publik. Jangankan dalam bentuk laporan, papan informasi sengaja tidak dipasang,” ketus Sehe.

“Bahkan arogansi seorang kepala desa sengaja ditunjukkan, dengan angkuh dia (kades-red) menolak memberikan keterangan pada tim kami,” tambahnya.

Menurut kades, Lembaga Swadaya Masyarakat tidak berhak melakukan Infestigasi Program Kerja Desa. “Dan Kami tidak boleh memberikan data apapun kaitan dengan kegiatan kami apa lagi tentang penggunaan anggaran,” ungkap Sehe menirukan pernyataan Kades Tolo Uwi.

Catatan hasil temuan tim infestigasi pada pengelolaan anggaran desa Tolo Uwi diantaranya, selain tidak transparan Penggunaan ADD. Sejumlah item pekerjaan sengaja tidak diselesaikan. “Bahkan ditemukan Dua Program Fisik yang sengaja tidak diklasanakan sama sekali,” imbuh Sehe.

Ditegaskanya, agar pihak penegak hukum segera memanggil dan memeriksa oknum kades untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketus Sehe.

Sementara kepala desa Tolo Uwi Iamail, ST yang coba ditemui di kantornya Rabu pagi ini sedang tidak ngantor, “Kades sudah ke Parado, mungkin nanti siang kembali,” ungkap salah satu staf. (Jr. Team).

Pos terkait