Bima, Jeratntb.com – Jibril Pimpinan Cabang LSM Lembaga Independen Penyelamat Anak Bangsa (KIPANG) kabupaten Bima, mendesak pihak Polres Kabupaten Bima agar segera memanggil Ismail, ST kepala desa Tolo Uwi kecamatan Monta atas dugaan korupsi dana desa tahun 2019.
Seperti yang pernah dirilis media ini sebelumnya, Jibril resmi melaporkan dugaan skandal korupsi kades tolo uwi pada Senin Tanggal 27 Juli 2020 di satuan reskrim tindak pidana korupsi polres kabupaten Bima.
Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi atensi pihak kepolisian. “Laporan itu telah berjalan lebih satu minggu, harusnya penyidik telah memeriksa saksi saksi,” terangnya jum’at sore tadi.
Sehe biasa disapa, optimis bahwa penyidik akan bekerja maksimal dan profesional mengungkap kasus ini. “Sebab, hal semacam ini harus diberantas agar masyarakat desa tidak dirugikan. Demikian juga negara,” tandasnya.
Akibat ulah oknum kades ini, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah. “Dari beberapa item tersebut ditaksir kerugian negara mencapai 164 juta rupiah,” tandas Sehe.
Sementara kades Tolo Uwi, sampai berita ini dirilis, belum juga memberikan tanggapan. (Jr. Team)