Bima, Jeratntb.com – Mencuatnya polemik SK DPC partai Gerindra lama yang bertengger di meja KPUD Kabupaten Bima pasca pernyataan ketua KPUD di sejumlah media sejak kemarin.
Hari ini Selasa, (11/8-20) KPUD kabupaten Bima mengeluarkan pernyataan pers melalui kadiv Hukum, Wahyudinsyah SH.MH. Sudah ada perubahan sejak sore tadi. “Setelah kami cek pada laman KPU RI untuk mengecek kepengurusan partai terbaruh ttps://infopemilu2.kpu.go.id//pilkada2020/sk_parpol/daerah/118/54020, ternyata sudah terdapat kepengurusan baru dengan nomor SK:02.0024/kpts/DPP-GERINDRA/2020 Tertanggal 27 februari 2020, ketua Dahlan M.Noer dan sekretaris Yasin S.Pdi, bendahara Yuda Yuslianto dengan 12 wakil ketua dan wakil sekretaris dan 8 wakil bendahara”. Terang Edho (biasa disapa, red).
Sementara pengurus sebelumnya dengan nomor SK 08-0124/kpts/DPP-GERINDRA/2012 yang di ketuai oleh H.Syamsuddin sekretaris Baharudin SH bendahara Misbah dengan 13 wakil ketua dan 10 wakil sekretaris dan 7 wakil bendahara sudah tidak ada lagi dalam laman tersebut.
Sehingga sampai dengan hari ini sudah ada pengurus terakhir dan ternyata sudah berbeda dengan pengurus sebelumnya.
“Kami dapat memastikan bahwa pengurus yang baru tersebut dapat melakukan tindakan hukum atas nama partai yang sah termasuk melakukan hubungan hukum yang berkaitan dengan KPU Kab. BIMA misalnya koordinasi juga bahkan pengusungan bakal Calon Bupati dan wakil bupati bima untuk masa pencalonan sekarang, ini dengan catatan tidak ada perubahan lagi,” paparnya.
“Kami berharap pengurus baru ini dapat berkoordinasi atau berkonsultasi dengan kami terkait kebutuhan Pilkada, kami juga berharap pengurus baru bersilaturahmi dengan kami agar kita saling mengenal,” harap Edho.
Penulis : Redaktur
Sumber : Humas KPUD Kab. Bima