Bima, Jeratntb.com – Kepala Desa Parado Rato M Saleh adakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata cara penyusunan peraturan desa dengan melibatkan perwakilan dari sejumlah desa yang ada di Kecamatan Parado. Kegiatan berlangsung di kantor desa Parado Rato hari ini Rabu (19/08). Hadir sebagai narasumber H. Sofwan H. Abubakar, S.H, M.Hum dosen dari Fakultas Hukum Universitas Mataram.
Disampaikan oleh M Saleh, kegiatan tersebut atas inisiatif dari pemerintah desa Parado Rato dan seluruh peserta dari beberapa perwakilan desa merupakan undangannya.
Lanjutnya, kegiatan tersebut berorientasi agar pemangku kebijakan (pemerintah Desa dan BPD) dapat menyusun peraturan desa dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagaimana ia jelaskan kepada tim media di kantornya, “Orientasi dari kegiatan ini adalah dapat menyusun peraturan desa yang baik dan benar sesuai dengan undang-undang yang berlaku”, terangnya.
Terkait dengan adanya kegiatan tersebut menurutnya sudah lama ia hubungi pembicara untuk menyampaikan materi namum baru kali ini pemateri memiliki waktu. “Sudah lama saya mengundang pemateri, dimulai dari awal-awal saya menjabat namun baru sekarang beliau bisa hadir”, imbuhnya
Dengan adanya kegiatan tersebut, M Saleh berharap agar ada beberapa perdes yang dibuat sebagai acuan dalam tindakan. “Saya berharap semoga kedepannya ada beberapa perdes yang dibuat sebagai rujukan untuk tindakan kami, seperti pendapatan desa, keamanan desa dan lainnya”.
Kaitan dengan kegiatan tersebut, Ketua BPD Ruslin Ahmad menyampaikan beberapa poin harapannya kepada pemerintah desa, diantaranya:
- Kepala desa agar merencanakan Perdes yang dibutuhkan;
- Perlu ada kesepahaman dengan pemerintah desa dalam penyusunan Perdes;
- Setiap yang direncanakan dan dimusyawarahkan dengan BPD agar sesegera mungkin ditindaklanjuti sehingga menunjukan adanya sinergi dalam bekerja antara BPD dan pemerintah desa;
- Perlunya menganggarkan khusus untuk kapasitas BPD dan Pemdes pada tahun berikutnya;
- Perlu ditekankan juga untuk tahun 2020-2021 harus dibuatkan perdes tentang pungutan desa.
Selanjutnya, Ruslin Ahmad mewakili rekan-rekan BPD lainnya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemateri H. Sofwan S.H, M.Hum atas waktu luangnya mendukung percepatan pembangunan desa terlebih khusus desa Parado Rato. (Jr Irwan)