Dompu, Jeratntb.com – Berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dompu, Minggu malam 6 September 2020, sebanyak 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) Kepala Daerah yang akan bertarung di Pilkada 9 Desembar 2020 dan telah resmi mendaftarkan diri.
Berdasarkan urutan pendaftaran yang dilakukan di KPUD Kabupaten Dompu, dari ketiga pasangan calon tersebut yakni, Hj. Eri Ariyani Abubakar berpasangan dengan H. Ichtiar. S.H (ERI-HI), selanjutnya Kader Jaelani berpasangan dengan H. Syahrul Parsan, ST,. MT, (AKJ-Syam), Selanjutnya H. Syaifurrahman Salman, SE berpasangan dengan Ika Rizky Veryani (SUKA).
Sebalumnya KPUD Kabupaten Dompu resmi telah membuka pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Pilkada serentak 2020 sejak hari Jum’at 4 September sampai hari minggu 6 September 2020.
Dengan demikian ketiga pasangan tersebut telah resmi berstatus Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabuapaten Dompu.
Pasangan ERI-HI mendaftar pada hari Jum’at 4 September 2020, dengan partai pengusung PBB (2 kursi), PKB (4 Kursi), PDIP (1 Kursi) dan PKS (2 Kursi).
Sedangkan pasangan AKJ-SYAM medaftar pada hari minggu 6 september 2020 sekitar pukul 13.00 wita, dengan partai pengusung Gerindra (4 Kursi), Nasdem (4 Kursi), dan Partai Hanura (2 Kursi)
Setelah itu pasangan calon yang terakhir mendaftar yakni SUKA pada hari minggu 6 september 2020 sekitar pukul 15.00 wita, dengan partai pengusung yakni Partai Golkar (3 Kursi), PAN (1 Kursi), PPP (3 Kursi), Demokrat (3 Kursi), dan Partai Berkarya.
Devisi Hukum KPUD Kabupaten Dompu Agus Setiawan SH, mengatakan, setelah berkas syarat pencalonan diterima oleh KPUD Dompu, selanjutnya Paslon akan jalani Tes Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB mulai tanggal 4 hingga 11 september 2020.
“Setelah itu proses verifikasi dokumen persyaratan hingga 12 september mendatang 2020” Jelas Agus Setiawan kepada media ini melalui WhatsApp senin (7/9-20)
Sedangkan untuk perbaikan dokumen atas penetepan calon tetap yakni pada tanggal 23 september, kemudian sehari setelah itu atau 24 september 2020 akan dilakukan pengundian atau Penetapan Nomor Urut Pencalonan. (Jr Iphul)