Kota Bima, Jeratntb.com – PPK pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin Taufiqurrahman, ST menyatakan bahwa pengerjaan pembangunan Masjid yang menjadi icon kota Bima dan Bima pada umumnya akan segera dilaksanakan.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Pico sapaan akrabnya menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak kerja terhitung tanggal 29 September 2020 dan akan dikerjakan selama 90 hari dengan total anggaran 9,4 M.
“Alhamdulillah, penandatanganan kontrak kerja sudah terlaksana di ruang rapat Dinas PUPR kota Bima dan disaksikan oleh pihak Delik Kepolisian Bima Kota dan Kejaksaan sebagai tim Pengawalan Proyek Strategis (PPS)”, ucapnya.
Sementara untuk pelaksananya oleh pihak PT. Citra Andika Utama.
Untuk pengerjaan lanjutan dari sisa anggaran yang dialokasikan akan ditenderkan kembali pada pengerjaan tahap berikutnya. Dan untuk itu saya belum bisa pastikan, kita lihat anggaran di APBD 2021. Terangnya (Jr Ais)