Dompu, Jeratntb.com – Warga digegerkan dengan penemuan janin manusia di salah satu mini market yang berada di Desa Sori utu, Kecamatan Manggelewa Dompu. Rabu (18/11-20) sekitar pukul 20.15 wita.
Janin tersebut diduga hasil aborsi dari pasangan yang tidak bertanggung jawab.
Setelah mendapatkan informasi itu, Sat Reskrim Polres Dompu langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu mini market yang dimana tempat janin ditemukan.
Kasat Reskrim Ivan Roland Cristofel S.T.K memimpin proses oleh TKP tersebut, membenarkan adanya penemuan janin tersebut di dalam sebuah Mini market.
“Ya benar, tadi malam kami telah melakukan olah TKP penemuan janin, dan pelakunya masih dalam proses penyelidikan”, bebernya,
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan pihaknya akan terus mendalami dengan memeriksa beberapa saksi, demi pengembangan penyelidikan atau pun penyidikan lebih lanjut.
“Jika pelaku berhasil diungkap dan terbukti maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.” Tegas Ivan,
Selain itu juga, Ia berharap tidak ada lagi kejadian serupa, dan hal itu katanya, bukan saja aib tapi ini melanggar hukum.
“Baik itu, yang membantu proses aborsi maupun yang sengaja melakukannya tetap diproses secara pidana,” Tegas Ivan.
Usai melakukan indentifikasi dan dokumentasi, Kasat Reskrim beserta anggotanya meninggalkan TKP, sampai kegiatan berjalan aman dan tertib. (Jr Iphul)
