Kepala BRI Unit Oi Roko : “Bentuk Pelayanan Telah Kita Benahi”

Bima, Jeratntb.com – Terkait pemberitaan sebelumnya tentang pelayanan di BRI Unit Oi Roko yang terindikasi melanggar protokoler Covid-19.

Kepala BRI Unit Oi Roko AM Siradz ditemui di ruang kerjanya senin (23/11-20) pagi tadi menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat teguran rangsung dari pihak Polsek Monta.

“Dan hari ini juga kami telah mengatur bentuk pelayanan sedemikian rupa agar terhindar dari kerumunan. Kami telah membagi menjadi tiga titik selain ruang pelayanan juga di samping kanan dan pintu belakang kantor,” ujarnya.

Siradz menjelaskan, BRI Unit Oi Roko mencakup pelayanan di tiga kecamatan yakni Monta, Parado dan Langgudu. “Bahkan beberapa wilayah lain tetap harus kita layani, sehingga sampai dengan hari ini 2.050 nasabah peserta BPUM yang telah kita layani sejak tanggal 20 oktober,” tandasnya.

Banyaknya wilayah pelayanan tersebut sehingga membuat antrian warga tidak dapat dihindari. “Mudah mudahan dengan pemisahan pelayanan dan penerapan kode antrian dan didukung alat pengeras suara yang kita gunakan, mampu mempersempit ruang warga berkerumun,” harap Siradz. (Jr Irwan)

Pos terkait