Polres Dompu Musnahkan BB Hasil Pengungkapan Januari – Desember 2020

Dompu, Jeratntb.com – Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), memusnahkan barang bukti berupa narkotika serta minuman keras hasil pengungkapan sejak bulan Januari hingga Desmber 2020.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di Lapangan Mapolres yang dihadiri oleh sejumlah FKPD Kabupaten Dompu, Rabu (2/12-20)

Yang hadir diantaranya, Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, S.I.K., Dandim 1614/Dompu, Letkol Ali Cahyo, S. Kom, Wakapolres Dompu, I Nyomam Adi Kurniawan, Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin, Danki 3 Dompu Detasemen C Pelopor Iptu Sudirman SH, Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Ronald C, Asisten 1 Pemda Dompu, Drs Gazi Amansuri, dan Kasubag Tata Usaha Lapas Dompu, Drs Dahlan.

Sebelum malakukan pemusnahan, Jajaran Polres Dompu sempat malakukan video konferensi denga Kapolda NTB, Irjen Muhammad Iqbal, menyampaiakam bahwa narkoba musuh bersama, oleh karena itu negara harus memiliki strategis yang lebih dalam menanggulangi peredarannya.

“Demi menyelamatkan generasi bangsa, semua elemen harus berperan serta dalam memberantas peredaran narkoba ini,” tegas kata Kapolda,

Selain itu, Kapolda NTB juga memberikan apreseasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh direktur narkoba dan anggotanya yang ada di Kabupaten/Kota di seluruh Polda NTB dengan capaian yang sangat luar biasa.

Sementara itu, Kasat Narkoba, Iptu Tamrin, S.Sos menyebutkan jenis barang bukti yang dimusnahkan, narkotika jenis sabu-sabu seberat 46,36 gram dan jenis ganja seberat 559,8 Gram. 5 jerigen ukuran 25 liter miras jenis Blbrem, setengah gentong Brem dan 10 Botol ukuran 600 arak.

“Ini barang sitaan dari Januari hingga Desember 2020 ini. Ada juga yang hasil tangkapan yang sudah di P21 kan, juga ada yang kasus narkoba yang direhabilitasi,” jelasnya. (Jr Iphul)

Pos terkait