Seorang Pria di Dompu Ditemukan Tewas Tersengat Listrik

Dompu, Jeratntb.com – Sungguh naas bagi RD (17) warga Dusun Nanga doro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu (NTB), meregang nyawa di Ladang jagung So Sori Tante wilayah setempat.

Diduga korban tersengat arus listrik yang terpasang di ladang jagung milik SB (34) warga setempat, Jum’at 01 Januari 2021 sekitar pukul 09.00 wita.

Peristiwa mengenaskan itu awalnya diketahui saat itu SB sedang mengontrol tanaman jagung di ladang milknya, lalu menemukan korban (RD) yang saat itu sudah tak bernyawa dalam keadaan telungkup.

Mengetahui kejadian itu, SB langsung memberitahukan kepada temannya pemilik ladang sebelah yang berdekatan dengan ladangnya.

Karena merasa takut, selanjutnya SB meminta tolong kepada Fadli yang memiliki ladang sebelahnya agar mengantar dirinya ke polsek setempat guna mengamankan diri, saementara temannya yang lain menuju perkampungan agar mengabarkan peristiwa naas itu kepada pihak keluarga.

Sesaat kemudian, Kepala Kepolisian Sektor Hu’u, Ipda M. Nor Kurniawan bersama anggotanya dan dibantu masyarakat setempat mengevakuasi mayat dan dibawa ke rumah neneknya, selanjutnya di bawa ke Puskesmas setempat untuk di lakukan Visum.

Hasil Visum menjelaskan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di jari kaki kiri, luka lecet di betis kiri dan kanan, serta luka bakar dalam di bagian punggung dan luka bakar di bagian wajah.

Selanjutnya mayat RD dibawa ke rumah orang tuanya di Lingkungan VI (Donggo ana), Kelurahan Monta baru, Kecamatan Woja.

Tidak lama kemudian Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu tiba di lokasi kejadian, dan melakukan olah TKP.

Di hadapan pemeriksa SB menjelaskan, kabel aliran listrik itu ia sambung pada mesin Genset ladang milik Fadli berjarak sekitar 100 meter. Lebih lanjut SB mengatakan bahwa kabel aliran listrik yang melintang tersebut sekitar 40 cm di atas permukaan tanah.

Kapolsek Hu’u mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan segera memeriksa saksi-saksi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” Kami akan mendalami kasus ini, saksi saksi akan segera diperiksa Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut” katanya,

Dari pihak keluarga menjelaskan bahwa malam harinya kamis (31/12/20) sekira pukul 21.30 wita, RD berada di rumah bibinya untuk makan malam, usai makan RD keluar rumah tanpa sepengetahuan seisi rumah. Dijelaskan pula bahwa RD mengalami gangguan jiwa dan sering tidur di gubuk ladang milik warga setempat.

Sumber : Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah

Pos terkait