Dompu, Jeratntb.com – Oknum guru ngaji di Dompu berinisial JN (27) warga Desa Bara, Kecamatan Woja, ditangkap oleh polisi lantaran diduga cabuli muridnya sendiri yang berusia 11 tahun.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, perbuatan bejat JN terbongkar setelah dipergoki oleh warga setempat, mirisnya lagi perbuatan amoral itu dilakukan di dalam mesjid tempat Ia mengajar ngaji.
Rupanya perbuatan tidak terpuji JN, sebelumnya sudah diketahui oleh warga setempat, bahkan menjadi tranding topic di tengah-tengah masyarakat.
Karena penasaran, sejumlah warga pun berusaha mengintai JN dari luar masjid. Benar saja, usai mengajar ngaji JN memanggil salah satu muridnya, setelah mendekat JN langsung mencium pipi dan meraba-raba payudara bunga (nama samaran).
Geram melihat perbuatan itu, warga setempat langsung melabrak JN, kemudian dibawa ke rumah Kepala Dusun dan menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Aipda Supriyadin.
Takut terjadi amukan massa, Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris yang menerima laporan itu langsung memerintahkan anggota piket menuju lokasi untuk segera mengamankan JN. Minggu (03/1-21)
Karena upaya persuasif, dan pendekatan yang dilakukan anggota sehingga sukses meloloskan JN dari kepungan massa, selanjutnya diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu. (Jr Iphul)
Sumber : Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah
