Dompu, Jeratntb.com – Misteri siapa pemeran di dalam video mesum yang bikin heboh di media sosial, kini mulai terungkap, dan polisi telah mengantongi dua nama.
Video hubungan badan layaknya suami istri itu diketahui dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, di ruangan isolasi kamar nomor 06 pada 11 Januari 2021 sekitar pukul 14.20 wita.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Dompu, Syarif Hidayat, S.IK yang dirilis dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Dompu, Jumat (22/1-2021).
Kapolres mengakui, pemeran dalam video syur itu dipastikan adalah oknum anggota polisi yang bertugas di salah satu unit jajaran Polres Dompu berinisial F sedangkan pemeran wanitanya merupakan warga dari Bima.
Atas perbuatan itu, lanjut kapolres, oknum polisi sebagai pemeran video tersebut akan dikenakan peraturan kedisplinan hingga kode etik.
“Selain itu oknum anggota berinisial F itu, terancam akan dijerat dengan Undang-undang karantina Kesehatan” terang Kapolres,
Selain dua pelaku video syur itu pihak kepolisian juga menetapkan tersangka lain yang menyebar luaskan video tersbut, yakni A dan AM yang merupakan pegawai honorer di RSUD Dompu.
Kapolres menceritakan, saat itu petugas piket di ruangan tersebut, A pria (31) yang akan berganti tugas siang itu menyaksikan dari layar monitor kamera CCTV yang dipasang di ruangan tersebut.
Akhirnya ia merekam langsung dari layar kamera CCTV itu. Sebelum bergantian tugas, A memberitahukan kepada salah satu honorer AM bahwa di kamar 06 agar dilakukan pengawasan.
Ia juga meminta agar kejadian itu dilaporkan kepada Kepala
Ruangan. A juga sempat menyebarkan rekaman video bersurasi 1.30 menit itu melalui aplikasi sharelt kepada AM.
“Video inilah yang akhirnya disebarluaskan ke mana-mana hingga menjadi viral” papar Kapolres,
“Atas kejadian ini, A dan AM sebagai tersangka karena telah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 dan UU
Pornografi” Lanjutnya,
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Cristofel, S.TK menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memeriksa terduga lain sebagai saksi yang menyebar luaskan video syur tersebut, yakni pemilik akun Kejora Paramitha.
“Kami telah meminta keterangan Pemilik akun Kejora Piramitha sebagai saksi” Ungkapnya, (Jr Iphul