Bima, JeratNTB – Nahas dialami Irwan Hamdun (26 tahun) warga RT 09/04 dusun Oi Kalate Desa Soki Kecamatan Belo kabupaten Bima menjadi korban tindak pidana pembegalan disertai kekerasan.
Kejadian itu dialami korban pada jum,at (5/4-19) sekitar pukul 14.00 wita, di jalan lintas Tente Karumbu tepatnya perbatasan desa Ngali dan desa Renda kecamatan Belo.
Korban saat itu bersama temanya Samila mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam putih dari arah desa Soki hendak menuju desa Tente kecamatan Woha, di TKP datang pelaku berboncengan yang belum diketahui identitasnya dengan mengendarai sepeda motor Mio Jet warna merah hitam kemudian pelaku mendekati sepeda motor korban lalu salah satu pelaku membacok tangan kanan korban dengan menggunakan parang sebanyak satu kali.
Setelah membancok lalu salah satu pelaku merampas dan mengambil sepeda motor korban, kemudian pelaku mau membancok lagi saksi namun korban dan saksi berhasil melarikan diri meninggalkan TKP.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada tangan kanan dan mengalami kerugian sebesar Rp.17.000.0000 (Tuju belas juta rupiah), Atas kejadian tersebut kemudian korban mendatangi Kantor Polsek Belo untuk melaporkan kejadian yang menimpanya .
Menindak lanjuti laporan ini Kapolsek Belo IPDA I Kadek Sumerta SH dan anggotanya langsung menerima dan membuat laporan polisi sekaligus mengantarkan korban ke puskesmas Belo untuk Visum Et Repertum.
Hingga berita ini ditulis, pelaku bersama motor curian masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
[jr 2]