Dompu, Jeratntb.com – Warga Dompu kembali digegerkan dengan penemuan mayat di So Wadu Kandungku, tetapnya di wilayah hutan tutupan negara yakni di perbatasan antara Desa Saneo dengan Desa Kramabura Kabupaten Dompu, NTB. Kamis (11/2/2021).
Diketahui jenazah tersebut bernama Afran (20) Warga Dusun Nanga Mango, Desa Ndano Nae, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh sejumlah warga Desa Kramabura, Dompu, saat sedang berburu menjangan di sekitar lokasi kawasan hutan.
“Mereka menemukan sesosok mayat laki-laki dalam posisi tidur miring kekanan, dan kaki kanannya ditekuk di tepi sungai yang ada di tengah hutan”, jelas Hujaifah,
Dengan melihat kejadian itu, lanjut Hujaifah, mereka langsung kembali dan memberitahukan kepada warga setempat.
Usai mendapat laporan dari warga pun, Kepala Desa Kramabura, Dompu langsung koordinasi dengan Kades Desa Ndano Mae Kecamatan Donggo, Bima, melalui via seluler guna memberitahu mengenai adanya penemuan itu.
“Ternyata, mayat itu merupakan warga yang sebelumnya dinyatakan hilang selama kurang lebih 20 hari lalu oleh keluarganya” terangnya,
Kemudian, setelah itu warga Desa Kramabura bersama keluarga Almarhum yang datang dari Desa Ndano Nae berangkat menuju lokasi penemuan mayat tersebut.
“Sesampai di lokasi, benar saja memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan keluarganya” kata Hujaifah.
Saat ditemukan kondisi mayat masih utuh namun mulai membusuk. Oleh keluarganya yang dibantu warga setempat langsung melakukan evakuasi jenazah tersebut dengan berjalan kaki dengan jarak tempuh sekitar kurang lebih 25 km dari lokasi menuju Desa setempat.
Mendapat informasi itu, Kanit Intelkam Polsek Dompu bersana anggota piket, Banit Intelkam Polsek Dompu, Bhabinkamtibmas Desa Kramabura bersama Kapolsek Donggo Ipda Sukardin SH, beserta anggota Polsek Donggo, melakukan menjemput jenazah almahrum dan warga yang melakukan evakuasi dengan menggunakan mobil patroli Polsek Dompu.
Jenazah itu, langsung dibawa ke RSU Dompu untuk ditindaklanjuti oleh pihak Medis dan Tim Inavis Sat Reskrim Polres Dompu.
“Jenazah setelah divisum akan dimandikan dan langsung dimakamkan di Desa Ndano Nae Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima” Jelas Hujaifah,
Diketahui, berdasarkan informasi korban pergi dari rumah sekitar tanggal 19 Januari 2021 dan masuk dalam daftar orang hilang oleh keluarganya sebagaimana yang pernah dilansir salah satu media online. (Jr Iphul)