Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Sondo Berhasil Diringkus Polisi

Bima, Jeratntb.com – Kasus tindak pidana pembakaran rumah terduga pelaku pencabulan yang terjadi di Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada jum’at lalu (29/01-2021) sekitat pukul 15.30 wita.

Dari hasil pengembangan penyelidikan pihak kepolisi berhasil meringkus salah satu terduga palaku pembakaran tersebut, yakni SR (43) warga desa setempat.

Kapolsek Monta, IPTU Takim menjelaskan penangkapan terjadi berdasaralan laporan kepolisian, LP/ B/13/I/2021 / NTB / RES. BIMA, Tanggal 29 Januari 2021.

SR diringkus oleh TIM Puma Polres Bima bersama anggota Polsek Monta yang dipimpin langsung oleh Kapolsek di kediamannya, Sabtu (13/2-2021) sekitar pukul 06 wita.

“Saat ditangkap terduga palaku sempat melakukan perlawanan dengan memberontak, dengan sigap anggota berhasil mengamankannya”, jelas IPTU Takim.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polsek Monta, dan langsung di amankan di ruang tahanan Polsek Monta.

Dikatakan, tim berusaha kembali melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku lainnya namun belum berhasil.

Dari hasil introgasi, Kapolsek menjelaskan motif terduga palaku hingga melakukan tindak pidana pembakaran tersebut karena balas dendam. (Jr Iphul)

Pos terkait