Pembunuhan Sadis di Kawuwu, Begini Ceritanya

Bima, Jeratntb.com – Sungguh Kejam tindakan tiga pria berinisial SD, HB dan JD warga Desa Kawuwu,  Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggra Barat (NTB) ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa pasutri tersebut diduga dukun santet sehingga mereka membakar rumah pasutri lanjut usia yang ada di Dusun Kalemba, Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu,  Kabupaten Bima, pada Rabu (10/02-2021).

“Saat itu pasangan suami isteri beserta anaknya tengah berada di dalam rumah” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, S.I.K melalui siaran persnya pada Rabu (10/2- 2021) Sekitar pukul 02:00 Wita.

Tak hanya itu, ketika Pasutri bersama anaknya keluar dari rumah yang tengah dilalap api, mereka pun dibacok oleh terduga pelaku SD, HB dan JD.

“Sang suami terkena bacok di bagian kakinya, sang istri terkena bacok di bagian lengnnya hingga putus” ungkap Dirreskrimmum Polda NTB.

Belum puas dengan putusnya lengan sang istri, salah satu dari terduga pelaku membacok puggung sang istri yang sudah kehilangan separuh lengannya itu hingga tersungkur.

“Sang isteri sempat di bawa ke Rumah Sakit Umm Daerah (RSUD) Bima untuk mendapatkan prawatan namun nyawanya tak tertolong” jelasnya,

Polisi Polres Bima yang mendapat laporan itu langsung menuju kerumah pelaku namun mereka hanya bertemu dengan keluarga pelaku.

Kemudian Polisi melakukan penggalangan  terhadap keluarga ketiga pelaku itu, hasilnya pada hari Senin (15/02/2021), para Pelaku di serahkan oleh keluarganya kepada Pihak Kepolisian.

Diketahuai kejadian tetsebut pada Rabu (10/02/2021) Sekitar pukul 02:00 Wita, dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Senin (15/02/2021) setelah menerima laporan dari salah satu keluarga korban.

Dijelaskan saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki motif ketiga pelaku tersebut melakukan perbuatan kejam itu.

“saat ini tim kami tengah mendalami kasus tersebut,” jelas Dirreskrimmum Polda NTB dikantornya Mako Polda NTB, Senin (15/01/2021)

Disamping itu Pamen Polda NTB melati tiga itu mengimbau kepada seluruh warga NTB untuk tidak maen hakim sendiri.

“jika terjadi kekesalan atau merasa orang lain punya salah kepada anda, laporkan kepihak kami, biarkan kami yang memproses mereka,” pungkasnya. (Jr Iphul)

Pos terkait