Diduga Sejumlah Lembaga TK-Paud di Kecamatan Monta Fiktif

Bima, Jeratntb.com – Keberadaan sejumlah Lembaga Pendidikan Usia Dini (Paud), dan Taman Kanak-kanak (TK) di wilayah Kecamatan Monta yang dibawah pengawasan
Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), pemerintah Kabupaten Bima, diduga fiktif.

Hal itu disinyalir dari sejumlah lembaga TK/Paud yang ditemukan oleh Tim Jeratntb.com, dan sejumlah media lainnya saat melakukan peninjauan langsung di beberapa lokasi TK/Paud usai pencairan BOP pada hari Jumat lalu.

Bahkan ada lembaga TK/Paud yang hanya aktif saat menjelang pencarian BOP saja, setelah itu hilang dan tidak aktif lagi.

Salah satu contoh Paud KB Teratai  yang dikunjunjungi bersama Tim di Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Jumat (25/6/2021) lalu.

Terungkap dari beberapa sumber yang tidak mau disebut namanya saat diwawancarai di lapangan menyebutkan bahwa Paud KB Teratai sudah lama tidak aktif, dan bahkan hanya aktif saat menjelang pencairan dana BOP saja.

Paud ini diduga tidak aktif, tetapi masih menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan disinyalir pengelola paud ini adalah seorang ASN berinisial MS, dan juga merupakan Kepala sekolah salah satu TK yang ada di Kecamatan Monta.

“Tidak ada guru yang hadir dan murid pun tidak ada satu pun yang hadir. Kami menduga Paud KB Teratai sudah tidak aktif lagi, namun dua minggu yang lalu kami melihat mereka aktif lagi mungkin mereka aktif menjelang pencairan BOP,” ungkap salah satu sumber yang ditemui di lokasi dan tidak ingin disebutkan namanya.

Trik ini memang terbilang menggiurkan karena hitungan per satu orang siswa yang akan dibayarkan oleh negara melalui dana APBN adalah sebesar Rp 600 ribu, per siswa/per tahun. Apabila sebuah lembaga memiliki siswa 40 orang, berarti mereka mendapatkan dana BOP Rp 24 juta. Ini sangat fantastik dan menggiurkan.

Praktek ini diduga dimainkan oleh orang-orang yang berpengalaman dan telah berkecimpung lama di dunia pendidikan khususnya pendidikan anak usia dini. Mereka cukup paham cara mencairkan dana BOP untuk TK/Paud meski hanya dengan membuat TK/Paud fiktif.

Parahnya perbuatan ini disinyalir dilakukan oleh oknum guru dan kepala sekolah TK/Paud yang berstatus ASN. Mirisnya mereka berani menggandakan Lembaga TK/Paud dengan membuat lembaga baru meski lembaga tersebut tidak berjalan dengan baik alias fiktif.

Selain oknum guru dan kasek yang berstatus sebagai ASN banyak juga ditemukan lembaga TK/Paud yang dikelola secara independen oleh masyarakat yang diduga fiktif, bahkan yang lebih parahnya lagi lembaga TK/Paud yang sudah tidak aktif dan bahkan sudah dijadikan kandang kambing masih menerima dana BOP.

Siklus ini diduga terus berjalan hanya untuk meraih keuntungan segelintir pengelola tanpa memikirkan substansi dari tujuan BOP yang dianggarakan negara untuk memajukan dunia pendidikan khususnya pendidikan anak usia dini.

Hal lain yang muncul adalah dugaan manipulasi data peserta didik yang dilakukan oleh pengelola melalui data Dapodik. Ada siswa yang belum cukup umur bisa masuk TK dan yang umurnya lebih masih duduk di bangku paud.

Sedangkan tahapan pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak adalah usia dengan rentang empat sampai enam tahun sementara untuk usia Paud adalah di bawah itu. Namun ada juga dugaan lembaga yang memanipulasi data usia siswa agar bisa mendapatkan siswa sebanyak-banyak sehingga dana BOP yang diterima juga menjadi banyak dan ada juga siswa yang masuk dobel antara lembaga.

Terkait persoalan itu, salah satu pegiat LSM anti korupsi Rifaid, S.Pd menyayangkan adanya TK/Paud fiktif yang menerima dana BOP di Kecamatan Monta.

“Kalau ini benar, maka kami meminta inspektorat agar melakukan audit khusus terkait keberadaan TK/Paud di Kecamatan Monta karena ini sudah merugikan keuangan negara,” katanya.

Dia menegaskan, tak tertutup kemungkinan akan melaporkan kasus ini ke Unit Tipidkor Polres Bima.

Pihaknya akan melakukan investasi khusus terkait persoalan ini, dan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek satu-satu keberadaan lembaga TK/Paud.

“Jika memang terbukti fiktif, maka tidak tertutup kemungkinan kami akan melaporkan kasus ini ke Tidpikor,” tegasnya. (Jr Iphul)

Pos terkait