Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Seorang Pria di Loteng Diamankan Polisi

Lombok Tengah, Jeratntb.com – Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil menggagalkan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Rabu (31/08), sekitar pukul 21.30 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama, S.Tr.K membenarkan kejadian tersebut.

Dalam kasus ini polisi mengamankan satu orang berinisial AR (40) warga Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 12 Jerigen ukuran 35 liter berisi BBM jenis solar, 5 Jerigen ukuran 20 Liter berisi BBM Jenis solar sebanyak 15 liter masing masing jerigen.

Selain itu, satu unit Sepeda Motor, 27 buah jerigen yang terdiri dari 22 jerigen ukuran 35 liter, dan 5 jerigen ukuran 20 liter yang masih kosong, 2 buah selang bening dan 1 buah corong plastik warna merah

“jumlah BBM jenis solar sebanyak 495 liter” terang Kasat Reskrim.

Dikatakannya, penangkapan berawal informasi dari masyarakat, langsung ditindak lanjuti oleh anggota kemudian melakukan penyelidikan.

“Anggota melihat pelaku 4 kali bolak-balik membeli BBM subsidi menggunakan sepeda motor,” ungkap Redho.

Polisi mengikuti pelaku sampai kerumahnya, sehingga menemukan BBM subsidi jenis solar yang disimpan di dapur, dan perkarangan rumah AR, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Lombok Tengah.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, BBM Jenis solar tersebut didapatkan dengan cara membeli dari SPBU Aik Darek” jelas Kasat.

Terduga pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah guna diproses sesuai hukum. (Jr Iphul/Hum).

Pos terkait