Kejari Bima Dinilai Lambat Kasus Korupsi APE TK/PAUD 2018 Kota Bima

Bima, Jeratntb. com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2K), Agussalim Hamzah, mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejari) Bima, untuk segera metapkan tersangka 3 oknum pejabat Eselon II dan III Kota Bima terkait indikasi tindak pidana korupsi (KKN) bantuan APE TK/PAUD yang di alokasikan menggunakan anggaran DAK melalui APBD Kota Bima tahun 2018.

Agussalim menilai 3 pelaku korupsi tersebut telah lumayan lama dilakukan penyelidikan sebagai terduga pelaku korupsi bantuan APE TK/PAUD

Kata dia, janji Kejaksaan Akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat setelah Mengantongi hasil Audit kerugian negara dari pihak Badan pemeriksa keuangan (BPK) namun hasilnya sampai sekarang belum ada kejelasan

“LP2KP mengawal sampai tuntas kasus tersebut dalam waktu dekat ini kami akan menanyakan kembali ke kejaksaan Bima,” Ujar dia saat dikonfirmasi oleh media ini, Rabu (2/11/22) siang tadi.

Ia mengatakan, bila semakin cepat menetapkan tersangka, itu tambah baik publik pun akan mengapresiasi kerja Kejari Bima, Menurutnya, kasus ini bisa terungkap secara dengan jelas apabila Kejati Bima kerja dengan Profesional, siapapun yang menyalahgunakan anggaran negara itu adalah kejahatan extraordinary crime. (Ages)

Pos terkait