Tanah Jaminan Khatib I desa Teke Tidak Produktif, Pemerintah Desa Ajukan Surat Tukar Guling pada Yayasan Islam Bima

Bima, Jeratntb. com – Surat rekomendasi tukar guling tanah Yayasan Islam Bima untuk tanah Yayasan milik H. Ismail (79 tahun) sebagai khatib I di Mesjid Alhuda Desa Teke Kecamatan Palibelo tidak pernah dihiraukan oleh ketua yayasan Islam Bima H. Muhammad.

Pasalnya, sejak januari 2022 H. Ismail pernah ajukan surat rekomendasi dari desa teke disetujui Lebe Nae kecamatan Palibelo untuk tukar guling tanah milik H. Ismail yang tidak bisa digarap di Desa Nata Kecamatan palibelo namun surat rekomendasi dari desa itu tidak pernah dihiraukan oleh Ketua Yayasan Islam.

Diceritakannya, tanah yang diberi oleh Yayasan islam itu tidak pernah digarap karena tidak produktif. Lahan itu hanya disewa untuk pembuatan batu bata warga sekitar.

Disesalkan ketika H. Ismail datang ke kantor Yayasan islam Bima Selasa, (30/5/23) ternyata dalam papan informasi pelelangan, tanah yang diminta sebagai lahan tukar guling sudah dilelang oleh pihak Yayasan.

H. Ismail sangat menyayangkan sikap oteriter pihak yayasan yang tidak pernah menghargai surat rekomandasi dari Desa Teke.
“Sebelum dibangun kantor Yayasan islam saya sudah jadi Lebe Nae di Desa Teke Kecamatan Palibelo namun seolah keberadaan dan pengabdian saya selama ini tidak pernah dianggap oleh pihak Yayasan Islam Bima,” Kesalnya.

Saat di konfirmasi oleh media ini Kepala Yayasan Islam Bima H. Muhammad tidak mau memberikan tanggapan dan malah pergi menghindar dari konfirmasi wartawan. (Ages)

Pos terkait