Pemkab Bima Mendapatkan Tambahan TKD Sebesar 277 Miliar, Difokuskan untuk Pembayaran Gaji ASN

Bima, Jeratntb.com – Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan alokasi transfer ke daerah (TKD) tambahan dengan total dana sebesar Rp. 277 Milyar pada bulan Agustus 2026.

‎Dari angka tersebut sebanyak Rp. 202 milyar merupakan DAU tambahan dan sebesar Rp.75 Milyar merupakan kurang Bayar dana bagi hasil (KB-DBH)

‎Bupati Bima Ady Mahyudi menjelaskan, daerah memiliki arti penting bagi pemerintah Kabupaten dalam memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Anggaran tersebut nantinya dimanfaatkan untuk merealisasikan belanja prioritas pemerintah daerah yang sebelumnya sudah direncanakan,”tapi belum bisa direalisasikan  karena adanya lain-lain pendapatan daerah yang tidak masuk seperti pendapatan perusahaan tambang yang beroperasi di provinsi NTB”. ungkapnya.

‎Dalam upaya untuk memenuhi belanja jasa aparatur sipil negara (ASN) khususnya tenaga PPPK reguler dan PPPK-PW sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja dan disiplin.

‎Demikian halnya dalam upaya peningkatan kinerja pemerintah desa, anggaran ini secara signifikan penting bagi penambahan belanja wajib (mandatory spending) 10% Alokasi Dana Desa (ADD), yang bisa digunakan untuk belanja perioritas pembangunan di Desa.

‎Disamping itu, juga digunakan untuk penambahan belanja iuran BPJS Kesehatan. Peningkatan Kesehatan Masyarakat dalam kerangka cakupan kesehatan semesta/universal health coverage (UHC) yang dititikberatkan pada pencegahan dan pengobatan baik promosi kesehatan, pencegahan penyakit (seperti imunisasi dan skrining), hingga pengobatan kuratif dan rehabilitatif.

‎Pada giliran nanti dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian, serta membantu menekan angka kematian ibu dan anak sehingga mengendalikan laju penyakit sejak dini. (Hum/Ages).

Pos terkait