Anggota Polsubsektor Soromandi Berhasil Amankan 25 Dus Miras Jenis Bir

Bima, JeratNTB – Sabtu (9/2-19) malam pukul 20.30 wita, anggota Polsubsektor Soromandi berhasil mengamankan Miras jenis Bir Bintang sebanyak 25 Dus (300 botol).

Selain miras, petugas juga berhasil mengamankan pelaku berikut mobil Jenis Avanza No.Pol : EA 1248 SA yang langsung digelandang ke Sat Res Narkoba Polres Bima.

Penangkapan ini terjadi ketika anggota Polsubsektor Soromandi melaksanakan Patroli Rutin kemudian melintas Kendaraan Roda 4 Jenis Avanza No.Pol : EA 1248 SA dengan kecepatan tinggi, atas kecurigaan itu anggota melakukan pengejaran bahkan tidak mendengarkan peringatan petugas ketika dihentikan.

Aksi kejar-kejaran terjadi dan petugas menghubungi rekan jaga di kantor karena kebetulan laju kendaraan itu menuju jalur kantor Polsubsektor Soromandi, kemudian kendaraan berhasil di hentikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan isi muatan ternyata Miras jenis Bir Bintang yang sudah di bungkus dengan plastik warna hitam. Berhasil diperoleh keteranga dari pemilik SM (inisial) Perempuan (26 thn) warga desa Sondo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima bahwa Miras tersebut dibeli dan diangkut dari Lakey Desa Hu’u Dompu dengan maksud untuk dijual di Desa Sondo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI mengatakan ini sebagai wujud komitmen Polres Bima untuk memberantas peredaran Miras di wilayah hukum polres Bima, “Kami sangat mengharap dukungan masyarakat dengan memberikan informasih terkait dengan peredaran miras tanpa ijin kepada pihak Kepolisian terdekat,” ucapnya.

[jr 2]

Pos terkait