Dianggap Meresahkan Warga, Ribuan Biji Petesan Diamankan Polsek Dompu

Dompu, Jeratntb.com – Dibawah kendali Kapolsek Dompu IPDA I Kadek Suadaya Atmaja, S.sos, bersama Anggota Timsus Polsek Dompu melakukan penangkapan terhadap satu unit kendaraan Pickup dengan nopol DR 9560 SC di pasar Tradisional Dompu, Minggu (17/5-20) Sekitar Pukul 13.00 Wita.

Kapolsek Dompu menjelaskan, penangkapan terjadi berdasarkan informasi dari masayarakat kepada anggota Unit Intelkam Polsek Dompu yang mengatakan, bahwa ada satu Unit Kendaraan Pickup yang mengangkut bahan peledak berupa petasan dengan daya ledak tinggi.

Setelah mendapat laporan itu Anggota Timsus Polsek Dompu langsung meluncur ke TKP dan melakukan Pencarian terhadap Sopir kendaraan Pickup yang saat itu sedang mencari pelanggannya di dalam Pasar Tradisional Dompu.

Pada ahirnya, Anggota. melakukan Pencarian sehingga berhasil menemukan sopir yang diketahuai atas nama Junaidin berasal Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. “Ditemukan sedang membawa bahan peledak berupa petasan dengan saya ledak tinggi”. Jelas Kadek Suadaya (Kapolsek Dompu),

Untuk memastikan kebenaran Informasi itu, Anggota Timsus Polsek Dompu membawa Satu Unit Kendaraan Pickup bersama Sopir serta kernetnya ke Polsek Dompu untuk dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan.

Dari hasil penggeledahan, Anggota berhasil menemukan beberapa kardus yang berisi bahan peledak berupa petasan dengan daya ledak tinggi.

“Kemudian anggota menurunkan bahan leledak tersebut dan mengamankan sopir dan kernet serta satu Unit Kendaraan Pickup warna Hitam, Nopol DR 9560 SC di Polsek Dompu”. Jelas Kadek Suadaya,

Menurut keterangan dari Junaidin (Sopri), barang tersebut merupakan miliknya yang dibeli di Toko Makmur, Cakra Kota Mataram, dengan Nilai Rp. 6.500.000,.

Kapolsek Dompu mengakui, Setelah dilakukan uji coba, ternyata daya ledak petasan tersebut sangat keras sehingga membuat kaca jendela Kantor Polsek Dompu bergetar akibat daya Ledak Petasan merek Raja Kaget itu. (Iphul)

Pos terkait