Paslon SUKA Ajukan Gugatan ke Bawaslu Kabupaten Dompu

Dompu, Jeratntb.com – Ratusan relawan melakukan aksi pengawalan terhadap paslon SUKA yang hari ini memasukan gugatan ke Bawaslu Kabupaten Dompu. Jum’at sore (25/9-20)

Aksi pengawalan tersebut dikawal oleh puluhan aparat dari Kepolisian Polres Dompu dan aparat TNI dari Kodim 1614/Dompu.

Sembari menunggu paslon SUKA dan tim hukumnya menyelesaikan gugatan di Bawaslu, massa aksi menyelurkan aspiras untuk memberikan dukungan moral kepada paslon dukungannya.

Massa aksi meklaim bahwa diduga KPUD Kabupaten mendiskriminasi paslon SUKA.

Salah satu massa aksi, Triping Al-Kholiq dalam orasinya menyampaikan agar KPUD Kabupaten Dompu melaksanakan tugasnya sesuai diamanatkan oleh Undang-undang.

“Bagitu pula kepada Bawaslu agar mengeluarkan keputusan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku” Teriaknya,

Selanjutnya Al-Kholiq meminta supaya KPUD Kabupaten Dompu agar membatalkan rekomendasi yang mengatakan bahwa paslon SUKA tidak layak atau tidak memenuhi syarat bahwa paslon SUKA tidak lolos untuk mengikuti calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu.

“Selain itu kami menuntut KPUD Kabupaten Dompu agar mengeluarkan keputusan bahwa paslon SUKA siap berkompetisi dalam Pilkada 9 Desember 2020 nanti” Tuturnya, (Jr Iphul)

Pos terkait