Jajaran Polsek Dompu Hentikan Judi Sabung Ayam di Desa Sorisakolo

Dompu, Jeratntb.com – Di tengah pandemi Covid-19 ini, judi sabung ayam masih saja marak di sejumlah daerah.

Mirisnya lagi, saat Pemerintah memberlakukan pembatasan mulai dari aktivitas kantor pemerintahan maupun swasta, hingga proses belajar mengajar dilakukan pembatas.

Namun, hal itu tidak digubris oleh para penjudi sabung ayam, selain ajang perjudian juga telah melanggar protokol Covid-19.

Contohnya yang terjadi di Dusun Maulana, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu NTB, disinyalir sebagai ajang tempat perjudian sabung ayam.

Menyikapi hal itu, Kapolsek Dompu, IPDA I Kadek Suadaya Atmaja, S.sos, berkomitmen akan memberantas semua jenis kejahatan, salah satunya judi sabung ayam di wilayah hukum Kecamatan Dompu.

“Saya tetap berkomitmen untuk memberantas semua jenis kejahatan yang dianggap pelanggaran pidana, dan hal seperti ini (penggrebekan) akan tetap kami lakukan jika terjadi lagi,” tegas Kapolsek,

Dengan gencar jajaran Polsek Dompu menertibkan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

Penggrebekkan dipimpin langsung oleh Kapolsek, yang dimana disinyalir sebagai tempat perjudian sabung ayam, di Dusun Maulana, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu.

Karena terkendala jarak tempuh menuju lokasi agak jauh, sehingga dapat terpantau oleh pelaku

Namun dalam penggrebekan itu, Anggota Polsek Dompu berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yakni dua lembar kain gelanggang adu ayam beserta kelengkapannya, dan tiga unit Sepeda motor. (Jr Iphul)

Pos terkait