Kekeh Pelaku Ditahan, Blokir Jalan di Sakuru Kembali Dilakukan

Bima, Jeratntb.com – Warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, NTB. Masih melakukan aksi blokir jalan hingga berlanjut siang ini. Minggu (24/01-2021).

Aksi pemblokiran kali ini dilakukan dua titik, yakni depan Mesjid Raya Sakuru dan jalan alternatif tepatnya di pertigaan cabang menuju Desa Sakuru dan Desa Monta.

Pemblokiran terjadi masyarakat meminta keadilan dan tidak terima kemputus yang menyatakan tidak memenuhi unsur tersebut, hal itu seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Sakur, Muhammad Suharto, S.Pd, melalui media ini.

Yaitu, atas dasar dugaan Tindak Pidana pencabulan dilakukan oleh terduga pelaku SB warga Desa Naru, Kecamatan Woha, terhadap seorang Ibu Rumah Tangga AM (55) Warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima NTB.

Aksi pencabulan terjadi pada sabtu 19 Desember 2020 sekitar pukul 11.20 wita, di salah satu gudang penggilingan, yang berlokasi di Dusun Perintis Desa Naru, Kecamatan Woha.

Lebih lanjut Kades Sakuru menyatakan, bahwa pemerintah Desa telah melakukan berbagia upaya menenangkan masyarakat, namun masyarakat tetap menuntut pihak kepolisan agar mengamankan terduga pelaku ke Polres Bima.

Walau tidak memenuhi unsur atau syarat-syarat yang sudah digelar perkarakan oleh pihak Penyidik Polres Bima, akan tetapi lanjut Kades, masyarakat hanya menuntut sebuah keadilan dan supermasi hukum sesuai dengan apa yang dilakukan oleh terduga pelaku.

“Masyarakat yang hari ini tetap menuntut agar terduga pelaku SB ditahan” jelas kades,

Selain itu, terjadinya pemblokiran panjang disebapkan oleh sejumlah warga Desa Naru, Kecamatan Woha, spontan melakukan pemblokiran jalan pada sabtu 23 januari 2021 dini hari, menutut agar terduga dilapas.

“Berbuntut aksi itu, warga Desa Sakuru pun kembali melakukan pemblokiran jalan sampai dengan hari ini” paparnya,

Menurut pantauan langsung media ini, akibat pemblokiran terjadi membuat arus lalu lintas mengalami kemacetan cukup panjang, sedangkan pihak kepolisian dan TNI masih berjaga-jaga di lokasi. (Jr Iphul)

Pos terkait