Syarifuddin Tewas Tersengat Listrik, Pemilik Kebun Sengaja Membuang Mayat Korban

Bima, Jeratntb.com – Terungkap fakta, tewasnya korban Syarifudin warga desa Tolouwi Monta yang sempat dinyatakan hilang hari sabtu kemarin. Pengakuan terduga pelaku Ahmad Yasin alias Hama Ntembi bahwa korban tewas tersengat listrik yang sengaja dipasang di kebun miliknya.

Pelaku sengaja memindahkan korban untuk menghilangkan jejak. Demikian pengakuannya yang dirilis dari hasil introgasi pihak kepolisian.

Telah melihat korban tergeletak dan tersangkut kawat beraliran listrik yang tersambung langsung dengan listrik PLN yang terpasang di kebun jagung miliknya yang sengaja di pasang oleh dirinya untuk mengusir babi hutan. Pada saat kejadian, arus listrik pada kawat tersebut masih hidup.

Karena merasa ketakutan di ketahui oleh orang lain terkait kejadian tersebut sehingga kemudian memindahkan mayat korban tersebut dengan cara memasukkan mayat korban ke dalam sarung, kemudian mayat korban di pikul dan dibawanya menuju perbukitan yang berlokasi di So Doro Sere Dusun Wane dengan jarak sekitar 1,5 Km dari kebun jagung miliknya.

Ahmad Yasin alias Hama Ntembi sudah mengakui bahwa dirinya telah melihat korban tergeletak dan tersangkut kawat beraliran listrik yang tersambung langsung dengan listrik PLN yang terpasang di kebun jagung miliknya yang sengaja di pasang oleh dirinya untuk mengusir babi hutan, sehingga bisa di pastikan bahwa korban meninggal dunia karena tersengat listrik.

Tidak menutup kemungkinan adanya pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut akan melakukan tindakan main hakim sendiri seperti melakukan pengerusakan terhadap rumah milik Sdr. Ahmad Yasin alias Hama Ntembi, dan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas seperti aksi blokir jalan dalam menuntut pelaku di proses dengan pasal pembuhunan yang dilakukan secara berencana oleh Sdr. Ahmad Yasin alias Hama Ntembi karena memindahkan mayat korban ke atas bukit.

Tetap melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap pihak keluarga korban agar jangan melakukan tindakan main hakim sendiri dan tindakan – tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas.
Situasi sementara pasca kejadian masih terpantau aman dan terkendali.

Pukul 10.40 wita, Ahmad Yasin alias Hama Ntembi bersama Sdri. Salmah (Istrinya) dibawa ke Polres Bima oleh Tim Puma Polres Bima. (Jr Gun)

Pos terkait