Kematian AN, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Bima, Jeratntb.com – Kasus tindak pidana yang menghilangakan nyawa Anwar (60) seorang petani warga Desa Hidirasa Kecamatan Lambu Anwar (60) mulai diproses penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kamis (30/1)

Selain mengambil keterangan para saksi, penyidik juga mengambil keterangan terduga pelaku SY (50).

Menurut Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayoga, berdasarkan keterangan pelaku,
pembunuhan tersebut dilakukan sendiri, dengan menggunakan parang dan tombak.
“SY melakukan itu lantaran sakit hati, karena
korban diduga menyantet anak dan cucu terduga pelaku hingga meninggal dunia,” katanya.

Terhadap kasus ini, pihaknya juga sudah memeriksa saksi dari anak korban dan saksi
warga sekitar. Penyidik juga memeriksa terduga pelaku di ruangan Sat Reskrim.

Hasil pemeriksaan salah satu saksi yang namanya masih dirahasiakan, pembunuhan tersebut dilakukan lebih dari 1 orang. Sedangkan pengakuan awal SY dilakukan
sendiri. Namun penyidik akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk memastikan
jumlah pelaku pembunuh sadis tersebut.

Mengenai pengakuan awal terduga pelaku itu tidak serta merta harus diterima begitu saja. Pihaknya tetap melakukan
pengembangan, gelar perkara serta rekontruksi.

Dalam proses olah Tempat
Kejadian Perkara (TKP) kemarin, pihaknya sudah mengumpulkan beberapa barang bukti. “Barang bukti yang kami dapatkan sementara
adalah 1 bilah parang, satu buah tombak dan pakaian korban yang sudah berlumuran darah”, ungkapnya.

Hilmi mengaku hari ini akan dilaksanakan gelar
perkara, untuk mengetahui motif dan keterlibatan pihak lain serta menentukan
terduga pelaku ditetapkan tersangka. (Jr Indra).

Pos terkait