Bima, Jeratntb.com – Personil Polsek Wera Senin, (8/3/2021) berhasil meringkus dua pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dua Orang pelaku tersebut merupakan pegawai honorer di lingkup pemerintah Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Kapolsek Wera Iptu Husnain Menjelaskan. Dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang juga merupakan pegawai honorer di lingkup pemerintah kecamatan Wera itu diringkus oleh pihaknya siang tadi Sekitar Pukul 13.00. Pelaku berinisial AL (28) dan AB (30) yang beralamat di desa Wora tersebut melakukan transaksi Sabu di salah satu bengkel wilayah Desa Wora Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Para pelaku diamankan bersama barang bukti Berupa satu buah sendok pipet, satu buah bong kaca, 15 poket diduga Narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukan kedalam kotak kecil, satu unit vivo warna putih, satu unit handphone jenis Iphone warna hitam dan Sejumlah Uang kertas pecahan 50 ribu dua lembar, Uang kertas pecahan 10 Ribu dua lembar dan Uang kertas pecahan 5 Ribu dua lembar. Total Rp. 130 Ribu.
“Kedua pelaku itu sementara diamankan di Mapolsek Wera dan Lebih Lanjut akan diserahkan Kepada Sat Narkoba Polres Bima Kota guna mendapatkan Proses Hukum lebih Lanjut”.Pungkas Kapolsek Wera.
Husnain Berharap kepada semua elemen masyarakat agar berpartisipasi aktif membantu kepolisian dalam rangka memberantas peredaran narkoba jenis sabu di lingkup Kecamata Wera.
“Kami Aparat Kepolisian Sangat Berharap Kepada Semua pihak agar tidak memberi celah terhadap peredaran narkoba di tanah Wera ini, Bila Masyarakat Mendapatkan Informasi segera koordinasi dengan Kami Polsek Wera”. Tutupnya (Jr. Sidon Wera).