Bima, Jeratntb.com – Plt Presiden Direktur PD. Wawo Sudirman, SH meminta kepada DPRD Kabupaten Bima agar memending pembahasan Raperda Perusahan Daerah dan menyetop penyertaan modal sebesar Rp. 30 M anggaran Tahun 2021 yang rencananya akan dialokasikan untuk PD. Wawo.
“Dengan tegas saya meminta kepada pihak Legislatif agar jangan dibahas dulu mengenai anggaran untuk PD Wawo,” Ungkap mantan aktivis Jakarta yang dikenal dengan nama Topan ini.
Topan menyesalkan pernyataan Hariman yang tidak rasional dia sebagai Dewan pengawas yang merupakan leading sector yang berhubungan langsung dengan segala kegiatan Perusahaan Daerah agar bersikap transparan dan profesional dalam tugasnya yang mengawasi kegiatan di PD Wawo.
“jangan berlagak pura-pura tidak mengetahui saya menduga kuat bahwa Hariman telah konspirasi dengan oknum EH mantan Kabag Pemasaran PD. Wawo terkait polemik yang menyeret nama PD. Wawo saat ini,” Tambah Ketua Api NTB ditemui di taman Panda Palibelo.
Ia menyampaikan kepada masyarakat kabupaten Bima bahwa EH yang merupakan mantan karyawannya telah merencanakan dengan diam diam tanpa sepengetahuan saya sebagai pimpinan di PD Wawo.
Selain persoalan perusahaan daerah Topan menyentil terkait polemik dana covid antara oknum dewan dengan pemerintah daerah. “Untuk soal ini sebaiknya bagian Humas Pemkab Bima segera merilis pernyataan pers agar masyarakat tidak terus berada dalam lingkaran opini yang menyesatkan,” tegasnya. (Ages)
