Kota Bima Raih Penghargaan Dari BP2MI

Kota Bima, Jeratntb.com – Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima dan Kepala Disnaker Kota Bima menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Agenda yang dilaksanakan di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB Mataram ini dihadiri oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Wakil Gubernur NTB, dan Bupati/Walikota Se-NTB. Selasa, 30/3/2021.

Selain Sosialiasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia, juga dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan dari BP2MI kepada pemerintah Kota Bima sebagai Kota yang telah Menganggarkan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BP2MI Bapak Benny Rhamdani dan diterima oleh Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi.

Dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat, hanya 2 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan dari Kepala BP2MI sebagai Kota yang telah menganggarkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja bagi calon pekerja migran Indonesia, yakni Kota Bima dan Kabupaten Dompu. (Jr QQ)

Pos terkait